JAKARTA – Langkah Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), mendapat apresiasi dari tokoh pemuda.
Salah satunya datang dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA). Ormas ini mendukung langkah tegas dan profesional yang dilakukan Polda Metro Jaya, dalam mengusut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian menilai langkah kepolisian menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Roy Suryo, merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga keadilan dan kebenaran berdasarkan bukti serta fakta hukum.
“Penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan fakta, bukan opini publik atau tekanan politik,” ujar Aminullah, Senin (10/11).
">
Menurut Aminullah, langkah Polda Metro Jaya patut diapresiasi karena menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam menangani isu yang telah menimbulkan polemik di ruang publik.
Aminullah menjelaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang objektif dan tidak berpihak kepentingan tertentu.
Aminullah menegaskan Gerakan Pemuda Al Washliyah sebagai bagian dari organisasi keumatan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal nilai-nilai keadilan dan kebenaran di Indonesia.
Dia menjelaskan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum hanya bisa terjaga jika proses hukum dilakukan secara terbuka, tanpa intervensi politik, maupun tekanan sosial.
“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada pihak yang memprovokasi atau menggiring opini yang dapat mencederai integritas aparat penegak hukum,” tegas Aminullah.
Menurut Aminullah, dinamika isu ijazah Jokowi harus disikapi dengan kepala dingin.
Aminullah mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi liar di media sosial yang bisa menimbulkan disinformasi.
“Polda Metro Jaya harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional dalam membongkar fakta sebenarnya. Ini penting agar kebenaran terungkap secara terang benderang dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Aminullah.
GPA berharap hasil penyelidikan bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak ada lagi ruang bagi spekulasi dan fitnah.
“Kebenaran tidak boleh ditutupi oleh opini dan keadilan tidak boleh dikalahkan oleh tekanan. Negara hukum harus berdiri di atas kepastian dan kejujuran,” tutur Aminullah Siagian.




