Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengumumkan bahwa sekitar 5.000 hingga 10.000 buruh akan turun ke jalan pada 30 Oktober 2025 dalam aksi serentak nasional. Aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara dan Gedung DPR RI, menyesuaikan dengan kondisi lapangan di hari pelaksanaan.
Said Iqbal menjelaskan, dua tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi ini adalah penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap kebijakan upah murah (HOSTUM).
Selain itu, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, serta mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan versi buruh yang terlepas dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ribuan buruh dari berbagai daerah industri seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Karawang, dan Purwakarta akan bergabung di ibu kota, sementara aksi serupa akan digelar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
