Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mempertanyakan Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi jalannya sidang kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menurut Saut, KY tidak bisa tinggal diam karena vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom Lembong sudah menjadi perbincangan publik. Saut berpandangan, bila berkaca dari jalannya sidang, Tom Lembong semestinya dibebaskan.
Sebab, menurut dia, ada banyak hal yang janggal dari kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
Sementara itu, Tokoh nasional Anies Baswedan menegaskan bahwa masalah terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah lemahnya rule of law atau penegakan hukum.

Menurutnya, jika akar persoalan ini tidak segera dibenahi dari tingkat tertinggi kekuasaan, maka kemajuan bangsa akan terus terhambat.