Jakarta – Ribuan sopir truk berunjuk rasa di sejumlah kota di Jawa menentang aturan baru tentang angkutan barang melebihi ukuran dan muatan atau sering disebut ODOL singkatan dari over dimention, over load, yang pelanggarnya diancam hukuman pidana.
Sekitar 800-an sopir truk dari berbagai daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan sekitarnya melakukan aksi di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Kamis, 19 Juni 2025.
Di Jawa Timur, ratusan pengemudi memblokir jalan raya Surabaya-Sidoarjo, sementara di Solo blokade dilakukan sopir di jalan arteri menuju Karanganyar.
Sejumlah sopir truk memasang spanduk di kendaraan masing-masing dengan bertuliskan “Tolong Revisi UU ODOL, welcome to Indonesia sopir truk ODOL dipenjara, sopir bukan kriminal, bukan menentang ODOL, melainkan ini tentang keluarga di rumah”.

Koordinator II Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah meminta UU ODOL untuk dicabut sebagaimana penerapan kebijakan ODOL dilakukan tanpa mempertimbangkan realita sopir di lapangan.