Jakarta – Baru saja reda ketegangan sengketa 4 pulau di Aceh dan Sumatera Utara, kini mencuat perkara serupa yang terjadi di Jawa Timur. Sengketa tersebut terkait dengan kepemilikan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jatim.
Berkaca pada kasus Aceh-Sumut, Kemendagri menyatakan akan tengah melakukan evaluasi secara cermat dan penuh kehati-hatian dalam kasus 13 pulau di Pantai Selatan Jatim ini.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo berangkat ke Jakarta untuk membahas sengketa 13 pulau yang diperebutkan dengan Kabupaten Trenggalek, Senin (23/6/2025).
Rencana pembahasan dilaksanakan Selasa (24/6/2025) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemkab Trenggalek dan Pemprov Jawa Timur.

Bupati mengatakan, keberangkatannya akan membawa data-data bukti kepemilikan 13 pulau itu. Bukti ini mulai dari sejarah kedua wilayah, sampai pada bukti surat-surat.