Jakarta – Usulan legalisasi kasino di Indonesia mengemuka. Usulan ini dinilai bisa menjadi sumber penerimaan baru buat pemerintah.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita mengusulkan agar Indonesia meniru negara Arab yang menjalankan kasino. Usulan disampaikan Galih Kartasasmita dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR, Kamis kemarin.
Usulan Galih diutarakan dengan tujuan untuk menambah objek baru penerimaan negara bukan pajak.
Sementara menurut Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, legalisasi judi dan kasino ini tentu saja bisa menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di samping sumber daya alam (SDA) non-migas.

Meski begitu, pemerintah pun perlu mengoptimalkan sumber PNBP selain dari legalisasi kasino itu.
Disisi lain, Dewan Pakar GSN Bidang Pariwisata, Taufan Rahmadi, rencana legalisasi judi kasino sendiri dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kendati begitu, dirinya juga menambahkan bahwa jika melihat negara-negara yang sebelumnya melakukan hal serupa, contohnya seperti Macau, hal ini justru malah menimbulkan ketergantungan ekonomi yang akan berakhir merugikan negara pada akhirnya.