Jakarta – Usulan kenaikan dana bantuan politik (Banpol) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mendapatkan perhatian berbagai pihak.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow menegaskan bahwa usulan tsb bukan solusi terbaik memutus praktik politik uang yang kerap dilakukan partai politik pada pemilihan umum (Pemilu).
Jeirry juga menyinggung argumentasi kenaikan dana parpol dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per suara tidak berdasar. Apalagi, dana banpol tidak menjamin politik elektoral langsung bersih seketika.
Jeirry justru khawatir politik transaksional akan semakin kuat di internal parpol.

Sementara itu, Seknas FITRA belum yakin penambahan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) akan efektif mencegah terjadinya korupsi.
Meski sepakat dengan adanya kenaikan dana bantuan parpol, lembaga pemantau dan transparansi anggaran ini menilai penambahan dana tersebut setidaknya dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja partai di legislatif melalui dana operasional.