Jakarta – Rekening dormant masih ramai diperbincangkan. PPATK menemukan 140 ribu rekening tidak aktif atau dormant. Hal ini yang menjadi alasan PPATK memblokir rekening agar tak disalahgunakan.

Sementara itu, pemilik rekening pasif alias dormant kembali viral di sosial media. Sebuah cuitan di X viral, yang berisi video seorang pria yang bercerita pengalamannya gagal menarik uang dari anjungan tunai mandiri (ATM).

Ia mengatakan rekeningnya tidak pernah menerima aktivitas kecuali menerima transfer uang.

Sedangkan Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto mengkritik keras PPATK. Sebab, memblokir rekening dormant atau tak ada transaksi secara masal. Dia menilai kebijakan tersebut bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Serta, mengancam stabilitas sistem perbankan nasional.

">

Disisi lain, Pemerintah menegaskan akan melindungi hak masyarakat terkait rencana pemblokiran rekening dormant oleh PPATK. Menko Polkam Budi Gunawan, menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PPATK dan pemangku kepentingan lainnya menyikapi kekhawatiran publik.

Temukan juga kami di Google News.