Jakarta – Usulan sejumlah pihak yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian merupakan langkah keliru dan merupakan suatu kemunduran bagi kepolisian.

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 12 Oktober 2025.

Edi menegaskan bahwa dalam sistem tata negara dan politik Indonesia, Polri tetap lebih cocok berada di bawah Presiden.

“Secara politik juga Polri lebih mudah koordinasinya dengan Presiden. Presiden juga lebih mudah mengawasinya,” kata Edi yang juga ketua umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan kriminologi indonesia (Adihgi) ini.

">

Edi melihat Polri di bawah Presiden merupakan ciri khas Indonesia. Selain itu, sejarah Polri sesuai Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 disebutkan bahwa jabatan kepolisian berada di bawah Perdana Menteri.

“Sejak saat itu, Polri di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Edi.

Menurut Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden sudah teruji selama puluhan tahun. Kalau di taruh di bawah kementerian justru suatu kemunduran dan itu sangat berbahaya.

“Karena tekanan terhadap Polri dipredikasi makin besar. Harus diingat Polri itu adalah aparat penegak hukum. Polri harus independen dari pengaruh politik,” kata Edi.

Temukan juga kami di Google News.