Tvkoma.id – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan bermodus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan.
Para pelaku berinisial MS (23), AB (38), AD (36), dan MH (20).
Keempat pelaku kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
“Empat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta dan hendak dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, kepada wartawan, Jumat (2/6).
Dari tangan pelalu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.
Setibanya di Polda Metro Jaya, penyidik bakal mendalami peran keempat pelaku tersebut serta melakukan pengembangan lebih lanjut.
Charles berjanji akan menyampaikan pengungkapan kasus ini secara lengkap melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
“Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release,” kata Charles.