JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 6 November 2025 menyatakan bahwa DPR akan memangkas dana reses anggota menjadi Rp500 juta dari Rp702 juta.

Menanggapi hal tersebut berikut respons kritis ICW: Pertama, sulit untuk mempercayai validitas ucapan Wakil Ketua DPR tersebut. Sebab, hingga kini DPR belum pernah mengungkap ke publik dokumen yang dijadikan acuan penetapan penganggaran dan perubahan dana reses.

Kedua, tiap anggota menerima dana hingga Rp 4 miliar pada tahun 2025. Besaran tersebut mengacu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2025 untuk DPR.

Ketiga, biaya reses diduga tidak berubah, atau justru akan bertambah. Sufmi Dasco mengatakan pemotongan dana reses dilakukan melalui pengurangan titik reses setiap anggota. Titik reses dari semula 26 dipotong menjadi 22.

">

ICW mendesak DPR agar sungguh-sungguh berbenah dan belajar dari demonstrasi besar-besaran akhir Agustus 2025 silam. DPR harus segera membuka kepada publik dokumen-dokumen yang menunjukkan pemangkasan dana reses dan hak-hak keuangan lainnya.

Temukan juga kami di Google News.