Jakarta – Menyusul adanya dua teror bom terhadap pesawat Saudi Arabian Airlines yang membawa jemaah haji Indonesia, Pemerintah direkomendasikan melakukan penambahan Standar Operasional Prosedur alias SOP pemeriksaan keamanan penerbangan secara berkala untuk mendeteksi ancaman bom.

Anggota Komisi I DPR RI Dini Rahmania mengatakan, penambahan SOP tersebut penting untuk semua embarkasi haji dari berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga mendorong Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan saluran informasi resmi untuk mendeteksi teror bom.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar penumpang di dalam maskapai penerbangan tidak panik ketika ada teror bom lantaran sudah diantisipasi dengan baik.

">
Temukan juga kami di Google News.