Jakarta – Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli.

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menyebut penyelidikan dugaan korupsi Sritex akan membuka apa sebenarnya yang membuat pabrik tekstil yang dulu terbesar di Asia Tenggara ini mengalami kebangkrutan.

Kata dia, Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu untuk mengusut tuntas dugaan adanya praktik korupsi dalam pemberian fasilitas kredit setotal Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah untuk Sritex.

">

Langkah Kejagung ini, kata dia, akan menjadi pelajaran untuk korporasi bahwa fasilitas kredit harus benar-benar digunakan untuk penguatan korporasi.

Dengan demikian, menurutnya, kemungkinan penyelidikan kejaksaan tidak hanya ke pimpinan Sritex, tetapi juga akan mengarah ke bank-bank yang memberikan fasilitas kreditnya.

Temukan juga kami di Google News.