Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Keputusan ini diumumkan usai pertemuan daring dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat, 26 September 2025.
Kementerian Keuangan, Purbaya mengungkapkan bahwa ia meminta pendapat langsung para pelaku industri, termasuk perwakilan dari Gudang Garam, Djarum, dan Wismilak, mengenai rencana penyesuaian tarif cukai. Respons mereka adalah permintaan untuk menjaga tarif tetap tidak berubah.
Fokus utama pemerintah kini beralih kepada penertiban peredaran rokok ilegal. Produk ilegal ini sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak.
Sementara Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku sepakat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan cukai hasil tembakau (CHT). Agus menyatakan siap mendukung penuh kebijakan yang akan diambil Purbaya terhadap cukai tembakau.
