PATI – Isu adanya aksi demonstrasi jilid II di Kabupaten Pati pada 25 Agustus 2025 mendatang kembali ramai beredar di media sosial. Namun, kabar tersebut langsung diluruskan oleh Masyarakat Pati Bersatu. Mereka menegaskan tidak ada agenda demo, melainkan hanya akan fokus mengawal jalannya proses hak angket di DPRD Pati.
Koordinator lapangan Masyarakat Pati Bersatu, Mulyati, menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi masyarakat Bumi Mina Tani dalam menyampaikan pendapat. Akan tetapi, ia menekankan bahwa kelompoknya tidak lagi menggelar aksi jalanan.
“Ada demo pun kita tidak apa-apa, karena kita tidak bisa membatasi hak masyarakat untuk mengeluarkan pendapatnya masing-masing. Tetapi dari kami (Masyarakat Pati Bersatu) tidak ada rencana aksi lagi,” ujar Mulyati saat ditemui di Posko Masyarakat Pati Bersatu, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, setelah aksi sebelumnya yang menuntut pembebasan 22 orang, pihaknya memilih jalur pengawalan konstitusional dengan mendukung penuh kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.

“Sekarang kita hanya mengawal sampai ini selesai (Pansus hak angket selesai). Fokus kami ada di situ, bukan turun ke jalan lagi,” tegasnya.
Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial. Mulyati menegaskan bahwa perjuangan akan tetap berlanjut, tetapi dengan cara yang tertib, damai, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.