Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Garda Satu Abdul Rohim menyoroti kegaduhan soal preman berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
Rohim menilai Polri mesti bertindak cermat dalam memberantas preman yang berkedok di dalam ormas.
Dia mengatakan tidak semua ormas berperilaku seperti preman, karena memberikan kontribusi positif serta dicintai masyarakat.
“Organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan ormas banyak lainnya telah memberikan jasa yang besar bagi bangsa dan negara sejak awal berdirinya hingga saat ini. Oleh karena itu, Polri perlu berhati-hati dalam melakukan penindakan,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Selain itu, dia menekankan penindakan terhadap premanisme yang dilakukan oknum ormas tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata.
Dia menururkan kurang tepat anggapan Polri takut atau kalah dengan preman yang bekedok ormas.
“Menyalahkan dan membebankan tanggung jawab sepenuhnya kepada Polri dalam menindak ormas yang berkedok premanisme adalah kurang tepat. Urusan ormas juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum,” jelasnya.
Abdul Rohim menerangkan ormas yang memiliki badan hukum berada di bawah wewenang Kementerian Hukum yang menerbitkan izinnya.
Sementara itu, ormas yang tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di pemerintah menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri.
“Namun, jika anggota ormas melakukan tindak pidana, penindakannya menjadi tanggung jawab Polri. Contohnya adalah kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya adalah anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena tindakan mereka termasuk dalam ranah pidana,” kata dia.