Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Apresiasi ini terkait penangkapan admin dan anggota grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang memuat konten inses dan pornografi.

Martin menegaskan, langkah ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, terutama dari kejahatan moral yang meresahkan.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini,” tutur Martin pada Rabu (21/5/2025).

Martin menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk pemulihan korban. Ia berharap tidak ada lagi korban kejahatan moral lain yang muncul. “Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” ujarnya, menggarisbawahi tanggung jawab negara.

">

Martin menambahkan bahwa pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ia mendorong koordinasi antarinstansi untuk terus diperkuat dalam menindak kasus serupa.

“Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang,” tegas Martin. “Koordinasi antarunit seperti ini sangat penting dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini bisa menjadi model kerja sama untuk kasus-kasus lain ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Martin berharap ada langkah berkelanjutan dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital. Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat sistem pengawasan digital.

“Penting bagi kita semua, terutama aparat dan lembaga terkait, untuk mendorong literasi digital agar masyarakat bisa lebih selektif dan sadar terhadap konten-konten menyimpang. Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang,” jelas Martin, menyoroti peran preventif.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya menyatakan bahwa para pelaku telah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku. Polri juga tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru, mengingat grup ini berisikan ribuan anggota.

Temukan juga kami di Google News.