Jakarta – Kuasa hukum dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan menyoroti soal kembali munculnya tudingan ijazah palsu terhadap kliennya.
Dia pun menegaskan bahwa dari putusan pengadilan telah membuktikan ijazah Jokowi sah.
Sementara Anggota kuasa hukum lainnya, Yakup Hasibuan menambahkan bahwa dalam memberikan analisis harus objektif, termasuk memasukkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas ijazah tersebut dalam analisisnya.
Selain itu, Tim Kuasa Hukum Jokowi juga tengah mempertimbangkan langkah-langkah hukum terkait dengan berulangnya isu tsb.

Sebab makin ke sini makin ada oknum atau pihak-pihak yang menjalani jalur-jalur di luar hukum. Sifatnya sudah ke arah berita bohong, sifatnya lebih ke arah fitnah.