Jakarta – Pernyataan Menbud Fadli Zon menuai protes keras dari berbagai kalangan, mengingat kasus pemerkosaan massal itu sudah tertuang dalam hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), dan sudah diakui oleh pemerintah.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak menghapus kasus pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998 dalam penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.
Ia merasa perlu menekankan hal itu setelah muncul pernyataan Fadli Zon yang menyebut bahwa kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 hanyalah rumor, atau hanya cerita tanpa didukung bukti yang kuat.
Hal sama disampaikan Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (DPP IPTI) mengaku kecewa dan mengutuk keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang meragukan telah terjadi perkosaan massal pada Mei 1998. Padahal, banyak korban dari perkosaan massal merupakan perempuan dari keturunan etnis Tionghoa.

Sekjen DPP IPTI Yen Yen Kuswati mengatakan, pernyataan menteri dari Partai Gerindra itu telah melukai hati banyak kalangan, khususnya korban dan keluarga.