Lampung – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan kunjungan investigasi langsung ke lokasi gugurnya tiga anggota polisi saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan pada Jumat, 11 April 2025.
Adapun ketiga anggota polisi yang gugur yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
“Kami hari ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP terjadinya peristiwa penembakan terhadap tiga anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan,” kata Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing dalam keterangan resmi.
Dari lokasi, Uli Parulian Sihombing akan menggali fakta-fakta dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan, dan Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.

Komnas HAM juga mengumpulkan bukti-bukti mulai dari mengecek lokasi penembakan, melakukan konfirmasi beberapa fakta, termasuk lokasi korban ditembak.
“Kami meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi. Tentunya, kami juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronologi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik,” kata Uli.
Terakhir, Uli meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan untuk kasus penembakan ini.
Kami memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi,” jelas Uli Parulian Sihombing.