Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polri untuk tidak berhenti pada penangkapan para pelaku lapangan dalam kerusuhan yang terjadi pada 25-31 Agustus 2025.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan menekankan pentingnya pengusutan terhadap aktor intelektual yang diduga berada di balik kerusuhan. Ia juga meminta transparansi dari Polri dalam proses penyelidikan. Pasalnya, penegakan hukum tidak boleh hanya berfokus pada para pelaku yang diorganisir untuk melakukan perusakan dan pembakaran.
Selain itu, Anis mendorong Polri untuk menerapkan pendekatan investigasi saintifik guna memastikan keakuratan data dan bukti. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil, termasuk pemenuhan hak para tersangka untuk didampingi pengacara sesuai dengan hukum acara pidana.
Sorotan khusus juga diberikan mengenai penanganan 295 anak yang ditahan terkait kerusuhan. Anis mengingatkan agar kepolisian berhati-hati dan memastikan bahwa tindakan penahanan terhadap anak-anak tidak berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM baru.
