Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan operasi besar-besaran yang berhasil mengungkap ribuan kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 1–9 Mei 2025.

Menurut Rano, penyelesaian 3.326 perkara premanisme merupakan bentuk nyata penegakan hukum yang progresif dan terukur, sekaligus mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama operasi ini. Penanganan terhadap aksi premanisme tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano pada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Politikus PKB ini menekankan premanisme adalah bentuk ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang-ruang publik strategis seperti kawasan industri, ruang usaha, bahkan aktivitas masyarakat kecil.

">

Rano menilai operasi yang dilakukan Polri merupakan respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden terkait pentingnya penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap rakyat kecil.

“Tindakan premanisme adalah bentuk kriminalitas yang terorganisir dan dapat bertransformasi menjadi kejahatan yang lebih kompleks bila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan Polri melalui metode deteksi dini, pre-emtif, hingga represif, adalah bentuk good practices dalam tata kelola keamanan nasional,” tegasnya.

Rano juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang tangguh.

Ia mendorong masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, dan memastikan bahwa pengaduan mereka mendapat perlindungan hukum.

“Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba berlindung di balik organisasi masyarakat,” pungkas Rano.

Temukan juga kami di Google News.