Jakarta – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, publik diramaikan oleh fenomena pengibaran bendera Jolly Roger atau simbol tengkorak bertopi jerami yang populer dalam serial One Piece.

Meskipun tampak sebagai bentuk kreativitas atau ekspresi pop culture, aksi ini justru menuai reaksi dari pemerintah dan DPR.

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh justru mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak bereaksi berlebihan terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece di tengah masyarakat. Ia menilai sikap Kepala Negara tersebut mencerminkan ketenangan sekaligus kedewasaan dalam membaca ekspresi publik. Presiden Prabowo menunjukkan jiwa kenegarawanan yang matang dengan tidak bersikap reaktif atas pengibaran bendera One Piece.

Sementara Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan pengibaran bendera Jolly Roger bukanlah tindakan makar atau tindak pidana yang bisa dijerat secara hukum pidana.

">

Terpisah, Komnas HAM menyatakan pengibaran bendera One Piece merupakan simbol berekspresi dan berpendapat dari masyarakat. Fenomena ini diketahui mencuat menjelang HUT ke-80 RI.

Temukan juga kami di Google News.