Jakarta – Isu pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka masih intens mendapatkan perhatian publik.
Posisi Gibran di pemerintahan saat ini sangat bergantung pada dukungan koalisi 7 Prabowo Subianto di DPR. Dosen Hukum Tata Negara STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan, jika koalisi tersebut tak lagi memberikan perlindungan, Gibran berpotensi ditinggalkan.
Dia menambahkan, partai-partai politik tentu akan menghitung ulang langkah politik mereka, termasuk kemungkiunaynnan jika Gibran mundur. Bivitri juga menyinggung adanya kemungkinan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam posisi tersandera oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang tak lain adalah ayahanda Gibran.
Sementara Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai jika pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka benar-benar terjadi, sosok yang paling kecewa bukanlah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, melainkan Anwar Usman. Sebab, dia sudah pasang-pasang badan dari awal.

Hensat itu menyebut setidaknya ada tiga cara jika pemakzulan Gibran benar-benar ingin dilakukan. Pertama Gibran mundur secara sukarela, yakni dengan didorong atau dipaksa untuk meletakkan jabatan secara elegan.
Dan kedua melalui jalur konstitusi, yaitu lewat prosedur resmi yang panjang dan memerlukan momentum politik yang tepat. Serta cara terakhir, lanjut Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membuka kemungkinan Presiden mengganti Wakil Presiden melalui ketentuan tertentu.