Jakarta – Kehadiran TNI di lingkungan kampus kembali menjadi sorotan publik. Koalisi Masyarakat Sipil dalam hal ini mengecam aksi TNI masuk kampus.
Kehadiran personel tentara di sejumlah universitas dianggap sebagai pengawasan kegiatan-kegiatan akademis. Kata koalisi sipil dalam keterangan dari Koordinator Centra Initiative Al Araf, tindakan intimidatif yang dilakukan oleh Anggota TNI tidak hanya mengancam demokrasi, bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-undang TNI.
Menurut koalisi, masuknya tentara ke kampus berpotensi menguatkan dugaan dwifungsi TNI ke dalam kehidupan sipil. Koalisi Sipil mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah bahwa militer memiliki tugas dan fungsi pertahanan, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan ikut campur dalam urusan akademis.
Sementara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Jubir Presiden Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dulu alasan TNI marak masuk ke kampus dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, perlu dilihat secara jernih konteks TNI masuk ke kampus tersebut.
