Bone – Aksi demonstrasi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/8/2025), berakhir ricuh. Demo yang diikuti ribuan massa itu diwarnai saling dorong hingga lemparan benda keras yang mengakibatkan sejumlah warga dan aparat keamanan terluka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Pangeran Kanjeng Norman, menyayangkan aksi anarkisme yang dilakukan sebagian demonstran. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang santun, tertib, dan tidak merugikan pihak lain.

“Kita semua memahami keresahan masyarakat terhadap kenaikan PBB. Namun, aksi anarkis bukanlah solusi. Aparat yang justru melindungi masyarakat ikut terluka. Ini jelas sangat disayangkan,” tegas Norman.

Lebih jauh, Norman mengingatkan agar masyarakat mewaspadai adanya “penumpang gelap” yang berpotensi menunggangi isu kenaikan pajak untuk kepentingan politik atau kepentingan sempit tertentu.

">

“Kalau ada kelompok tertentu yang ingin menunggangi aspirasi rakyat dengan tindakan provokatif, itu justru merugikan masyarakat Bone sendiri. Jangan sampai rakyat yang dirugikan dua kali—kenaikan pajak iya, kamtibmas terganggu juga iya,” ujarnya.

Ketua Pernusa itu menegaskan, aspirasi rakyat tetap bisa diperjuangkan melalui jalur dialog, advokasi, dan mekanisme hukum yang berlaku. Ia mengajak semua elemen masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi pemuda untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Mari kita kawal kebijakan pemerintah dengan bijak. Kritik boleh, bahkan wajib, tapi jangan sampai merusak. Karena menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tutup Norman.

Dengan demikian, Norman berharap pemerintah daerah juga lebih terbuka dalam menjelaskan dasar kenaikan PBB-P2 kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa berujung pada aksi-aksi yang merugikan banyak pihak.

Temukan juga kami di Google News.