Jakarta – Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan, mengungkap salah satu aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Aceh yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang.
ASN berinisial MZ (40) itu disebut kecewa dengan pimpinan sebelumnya dan kemudian bergabung ke kelompok NII faksi MYT.
MZ, ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, diduga menjabat sebagai Komando Perang Wilayah Barat (KPWB) dalam jaringan tersebut.
Sementara satu ASN lainnya, ZA (47) dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, berperan sebagai bendahara. Keduanya diamankan Densus 88 pada Selasa (5/8/2025) di Banda Aceh.
Menurut Ken, langkah penangkapan ini sudah tepat karena keduanya memegang peran strategis dan berpotensi melakukan aksi teror.
“Itu kan Komando Perang, kayak pimpinan ya (otomatis berbahaya). MZ itu mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang yang kecewa, lalu gabung ke NII MYT. Dan ZA ini informasinya bendahara,” ujarnya.
Menurut Ken, KPWB ini memiliki peran sebagai komandan yang mengorganisir kelompok-kelompok yang bertindak sebagai eksekutor.
“Ini kan berbahaya. Makanya ini mungkin menjadi alasan Densus 88 mengambil tindakan karena dia berpotensi untuk melakukan tindakan teror,” sebutnya.
Ia menjelaskan, NII ini sudah ditetapkan oleh negara sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).
Biasanya, kata Ken, penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 memang sudah pada tahap orang yang besarnya atau petingginya.
“Kalau dalam istilah Densus 88 itu preventive strike atau pencegahan keras bagi mereka yang sudah mau beraksi. Kalau belum berbahaya mungkin masih dalam monitoring. Tapi menurut saya kalau nggak diambil (tindakan) bisa jadi berbahaya. Itu juga jadi persoalan,” jelasnya.
Ken meminta masyarakat harus mendukung usaha-usaha dari aparat keamanan, dalam hal ini Densus 88 yang menindak terduga teroris,
“Saya rasa aparat sangat selektif ya. Karena kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi. Dan jarang sekali yang ditangkap sama Densus 88 itu meleset,” jelasnya.
“Orang yang sudah terpapar paham radikalisme dan terorisme ini sangat berbahaya,” pungkasnya.