Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terus memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi warga negara, termasuk kalangan remaja.

Salah satu langkah terbaru yakni peluncuran modul pendidikan kesehatan reproduksi remaja berbasis perspektif Islam yang disusun bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. Suyitno M.Ag., menjelaskan, modul ini disusun secara moderat dan komprehensif, serta telah diuji keterbacaan dan diujicobakan di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Garut.

Penyusunan modul melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK), Biologi, Pendidikan Agama Islam, PJOK, tokoh pesantren, dengan dukungan UNFPA, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

">

“Modul ini hadir sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menyediakan materi pendidikan kesehatan reproduksi yang sesuai dengan ajaran Islam dan kebutuhan remaja saat ini,” ujar Suyitno di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Adapun implementasi modul ini dapat dilakukan melalui berbagai metode. Antara lain sebagai muatan lokal, bahan dalam layanan bimbingan konseling, pelatihan khusus bagi OSIS dan kader penggerak, materi kegiatan keputerian, maupun disisipkan dalam pelajaran Fikih, Alquran Hadis, Akidah-Akhlak, IPA, PJOK, serta kegiatan ekstrakurikuler.

Lebih dari sekadar pengetahuan, pendidikan kesehatan reproduksi diharapkan mampu memperkuat ketahanan diri remaja, mencegah perilaku berisiko, serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat, aman, dan bermartabat, bebas dari kekerasan seksual.

Ketua Dewan Pengawas YGSI, Nur Jannah, menyambut baik langkah Kemenag tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Kementerian Agama dalam menghadirkan modul pendidikan kesehatan reproduksi untuk remaja yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman ini. Semoga panduan ini menjadi bekal yang bermanfaat bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.