Jakarta – Aktivis Corong Rakyat, Hasan, menilai penting bagi publik untuk bersikap jernih dan tidak terburu-buru menyamakan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi dengan kasus Brigadir Yosua.
“Kita semua berduka atas kematian Brigadir Nurhadi. Tapi perlu dicatat, setiap kasus memiliki konteks dan fakta yang berbeda. Sangat prematur kalau media atau pihak-pihak tertentu langsung menggiring opini bahwa kasus Nurhadi adalah rekayasa seperti kasus Yosua,” ujar Hasan, hari ini.
Hasan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, apalagi Kejati NTB sudah memberi petunjuk untuk penyidikan lebih lengkap.
“Ini menunjukkan bahwa sistem hukum bekerja. Kejaksaan tidak menutup mata, bahkan meminta penyidik melengkapi berkas, termasuk soal pasal yang akan diterapkan. Artinya, belum ada finalisasi kesimpulan apakah ini penganiayaan berat, kelalaian, atau bahkan pembunuhan berencana,” tegasnya.

Terkait adanya permohonan justice collaborator dari tersangka Misri Puspita Sari, Hasan mengapresiasi langkah hukum itu sebagai bagian dari keterbukaan kasus. Namun, ia juga mengingatkan agar publik tidak langsung mengambil kesimpulan hanya karena ada JC.
“Permintaan menjadi justice collaborator itu hak setiap tersangka, tapi keterangan JC tetap harus diuji secara hukum dan tidak otomatis membenarkan seluruh narasi tertentu,” katanya.
Hasan juga mengkritik pemberitaan yang terlalu cepat menarik benang merah antara kasus Brigadir Nurhadi dengan kasus Yosua, karena bisa memicu prasangka buruk terhadap institusi kepolisian sebelum proses hukum selesai.
“Saya mendukung transparansi dan pengungkapan fakta seterang-terangnya, tapi kita juga tidak boleh menghukum sebelum ada putusan pengadilan. Jangan sampai masyarakat termakan narasi yang belum tentu benar,” pungkas Hasan.