Banten – Dua Prajurit TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga ikut mengeroyok warga Serang bernama FA (29) hingga tewas di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Selasa, 15 April 2025.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana mengakui bahwa benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap masyarakat sipil atas nama saudara Fahrul Abdilah (29) di daerah Cipocok Serang. Lanjut Brigjen Wahyu, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025.
Persoalan dipicu oleh masalah pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban.
TNI AD berkomitmen akan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif dan tegaskan bahwa siapapun anggota TNI AD yang apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
