Tarakan – Dalam upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan komunitas transportasi daring, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) berupa Deklarasi Mitra Ojek Online dan silaturahmi bersama komunitas ojek online se-Kaltara. Acara ini berlangsung di Pondok Lesehan, Jalan Slamet Riyadi, Kota Tarakan, Minggu (19/10/2025).

Sebanyak 285 driver online dari berbagai komunitas hadir dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat penting turut hadir, antara lain Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Dir Intelkam KBP Bagus Suseno, Dir Lantas KBP Mohamad Syarhan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, dan Kasubdit 2 Dit Intelkam AKBP Iswahyudi. Hadir pula perwakilan akademisi, pemerintah daerah, dan pimpinan asosiasi ojek online.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan komitmen Polri untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat, khususnya para pengemudi online.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran serta masyarakat, termasuk rekan-rekan driver online, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kaltara,” ujar Kapolda.

">

Ia juga menambahkan bahwa masukan dari komunitas ojek online akan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Kami akan menindaklanjuti semua aspirasi, termasuk soal akses ke pelabuhan dan pengaturan lalu lintas pagi. Kami akan koordinasikan dengan Direktorat Lalu Lintas, Polres, Dishub, dan KSOP,” tambahnya.

Deklarasi damai dibacakan oleh Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Adrianinur, dan diikuti seluruh peserta. Dalam deklarasi tersebut, komunitas ojek online menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan, tertib berlalu lintas, dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

“Kami siap menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan. Kami juga berkomitmen menghindari tindakan anarkis,” tegas Adrianinur.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmady Burhan, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kapolda Kaltara dalam menciptakan ruang komunikasi terbuka antara aparat dan masyarakat.

“Sinergi ini penting untuk meminimalisir konflik di lapangan, terutama antara driver online dan ojek pangkalan. Ini langkah maju untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, perwakilan komunitas mengusulkan program LACAKMAS (Lapor Cepat Kamtibmas) yang melibatkan driver online sebagai “mata dan telinga” kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan. Mereka juga meminta adanya patroli rutin pada jam-jam rawan dan sistem penyaringan untuk order mencurigakan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda menegaskan siap berkolaborasi lebih intens.

“Kami terbuka terhadap inovasi seperti LACAKMAS. Polisi dan driver online bisa menjadi mitra strategis dalam menjaga situasi kamtibmas,” ucap Irjen Djati.

Kegiatan deklarasi damai ini menjadi simbol komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan komunitas ojek online untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kalimantan Utara, khususnya di Kota Tarakan.

“Kami berharap, kerja sama ini bukan hanya sebatas deklarasi, tapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan,” pungkas Kapolda.

Temukan juga kami di Google News.