Jakarta – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7) pekan lalu. Namun, melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta penundaan dengan alasan kesehatan.
Permintaan Penundaan Pemeriksaan
Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, mengonfirmasi bahwa permohonan penundaan telah disampaikan kepada kepolisian pekan lalu. “Ada dua opsi yang kami sampaikan terkait penundaan ini,” ujar Rivai, meski tidak merinci lebih lanjut opsi yang dimaksud.
Pemeriksaan ini terkait laporan Jokowi pada Mei lalu soal dugaan pemalsuan ijazah yang diduga menyeret namanya. Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Abraham Samad Pertanyakan Keterlibatannya
Di sisi lain, mantan Ketua KPK Abraham Samad menyatakan keheranannya setelah namanya ikut disebut dalam kasus ini. Ia dipanggil sebagai saksi meski mengaku tidak memahami kaitan dirinya dengan kasus ijazah Jokowi.

“Kalau hanya beberapa podcaster yang dipanggil, saya bisa paham. Tapi kenapa sampai saya juga dipanggil? Saya tidak tahu apa hubungannya,” kata Abraham, yang menduga ada upaya tertentu untuk menjadikannya target dalam kasus ini.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan ijazah Jokowi dan mempertanyakan motif pemanggilannya. “Ini harus transparan, jangan sampai ada yang dimainkan,” tambahnya.