Jakarta – Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengungkapkan bahwa sebanyak 406 kecelakaan lalu lintas terjadi sejak awal tahun hingga saat ini.

Dari jumlah tersebut, 95 kecelakaan disebabkan truk dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Rivan menyebut, mayoritas kecelakaan dipicu faktor pengemudi yang kurang antisipasi dan mengantuk.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan masih banyak sopir yang abai terhadap keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sementara, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam kesempatan yang sama menyebut, regulasi tentang kendaraan overloading sebenarnya sudah ada sejak 16 tahun lalu.

">

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, pelaksanaannya mandek akibat penolakan dari para pengemudi truk dan pelaku usaha.

Temukan juga kami di Google News.