Papua – Menanggapi seruan aksi nasional yang digulirkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) terkait peringatan 63 tahun New York Agreement pada 15 Agustus 2025, Sekretaris Jenderal Barisan Aktivis Timur (BAT), Michael, memberikan penjelasan tegas untuk meluruskan narasi yang dinilai menyesatkan.

Michael menegaskan bahwa New York Agreement 1962 adalah kesepakatan internasional yang sah dan diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai upaya penyelesaian konflik antara Belanda dan Indonesia mengenai status Papua. “Klaim bahwa perjanjian ini ilegal dan rasis adalah distorsi sejarah. Papua adalah bagian integral dari Indonesia melalui proses yang demokratis, yaitu Act of Free Choice (Pepera) 1969 yang diawasi PBB,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa isu rasisme yang kerap diangkat kelompok separatis tidak relevan, mengingat pemerintah Indonesia terus berkomitmen memajukan Papua melalui Otonomi Khusus, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan. “Justru, kelompok yang mengatasnamakan rakyat Papua sering menggunakan isu rasisme untuk memecah belah bangsa sambil mengabaikan fakta bahwa pembangunan di Papua terus berjalan,” tegas Michael.

Michael juga mengkritik narasi “bulan perlawanan” yang dikaitkan dengan tanggal-tanggal seperti 15 dan 16 Agustus. “Ini upaya provokasi untuk menciptakan konflik. Seharusnya, energi positif dialirkan untuk membangun Papua, bukan menggalang aksi yang berpotensi merusak perdamaian,” katanya.

">

BAT mengimbau masyarakat Papua, khususnya generasi muda, untuk tidak terprovokasi oleh ajakan aksi yang mengatasnamakan “penentuan nasib sendiri”. “Kami mendorong dialog konstruktif, bukan konfrontasi. Papua maju adalah Papua yang bersatu dengan Indonesia,” pungkas Michael.