Jakarta – Komite Reformasi Polri sudah terbentuk, dengan 10 orang anggota. Namun, pembentukan itu mendapatkan sorotan publik.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyampaikan kritik terhadap komposisi anggota Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, susunan keanggotaan komite tersebut tidak mencerminkan aspirasi masyarakat karena didominasi oleh unsur kepolisian dan pemerintah. Bambang menyoroti bahwa dari total anggota komite, hanya dua yang berasal dari kalangan sipil, yakni Mahfud MD (mantan Menko Polhukam) dan Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi). Lainnya dari Kepolisian dan unsur Pemerintah.
Bambang menilai, dengan komposisi seperti itu, komite justru terlihat sebagai representasi dari institusi yang sedang direformasi, bukan sebagai pihak independen yang mampu memberikan evaluasi objektif. Dia bahkan menyindir bahwa keberadaan komite ini membuat keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi tidak relevan.
