Jakarta – Polri mendapat dukungan dari berbagai pihak usai berhasil membongkar jaringan grup Facebook berisi konten cabul, termasuk “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”, yang belakangan menghebohkan publik karena memuat pornografi anak dan perempuan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Subdit Siber Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang pelaku yang diduga sebagai pengelola grup tersebut.
Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital yang mengandung konten ilegal.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurniansyah, menyampaikan dukungan kepada Polri dan menyatakan bahwa penindakan terhadap grup-grup yang terbukti melakukan pelanggaran pidana, seperti “Sensasi Sedarah”, memang sangat diperlukan.

“Misalnya contohnya grup facebook itu memang sudah terbukti ada tindakan kriminalnya itu okelah,” ujar Dedi hari ini.
Namun demikian, Dedi juga mengingatkan bahwa penanggulangan konten menyimpang di media sosial tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Ia menilai perlu adanya peran serta masyarakat dan literasi digital yang kuat agar ruang digital tidak disalahgunakan.
“Kita juga sama-sama tahu bahwa media sosial itu bukan wilayah yang bisa dikendalikan dan dikontrol. Namun juga diperlukan kerjasama seluruh unsur termasuk masyarakat dan cerdas bermedia sosial,” pungkasnya.