Jakarta – Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Sari Wijaya, menegaskan pentingnya transparansi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagai langkah strategis membangun kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak cukup hanya dibangun melalui regulasi semata, melainkan harus diperkuat dengan mekanisme pengawasan independen serta keterlibatan aktif rakyat dalam proses demokrasi.
“Transparansi itu memang penting, tapi kepercayaan publik tidak serta-merta hadir hanya dari aturan. Harus ada ruang pengawasan dari masyarakat, dan negara seharusnya menyambut baik hal itu,” jelas Sari.
Ia menambahkan, partisipasi publik yang terbuka akan memperkuat kualitas demokrasi dan menjadikan kritik masyarakat sebagai masukan konstruktif, bukan sekadar penolakan.

“Kalau bicara transparansi, maka publik harus diberi kesempatan untuk ikut mengkritisi. Kritik itu sejatinya membangun, karena di dalamnya ada riset, policy brief, bahkan pandangan pakar hukum yang bisa memperkaya pembahasan. Itu bagian dari demokrasi yang sehat,” tegasnya.
FPPI pun berharap RUU KUHAP dapat menjadi momentum pembenahan hukum yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. Dengan membuka ruang partisipasi yang luas, regulasi tidak hanya terlihat transparan di atas kertas, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di Indonesia.