Jakarta – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Bob Hasan mengatakan, pembahasan revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri) tidak masuk dalam daftar prioritas lembaganya.

Dia mengatakan, kemungkinan pembahasan revisi UU Polri itu bakal dilakukan Komisi III DPR.

Menurut dia, tidak ada upaya saling merebut maupun melempar pembahasan RUU Polri. Sebab, kata dia, pembahasan itu juga belum masuk dalam daftar prioritas di komisi hukum.

Senada, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, bahwa komisinya belum menjadwalkan pembahasan RUU Polri.

">
Temukan juga kami di Google News.