Tvkoma.id – Relawan Presiden Jokowi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. Relawan menilai Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar.

“Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden,” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin (31/7/2023).

Benny menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan hasil pemilihan secara demokrasi.

“Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami,” tegas Benny.

">

Rocky dilaporkan terkait tindakan yang diduga provokasi. Rocky, menurut dia, telah memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi seperti pada 1998 dalam video viral tersebut.

“Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?” tuturnya.

Benny mengatakan dia membawa sejumlah barang bukti, termasuk dari kasus Rocky sebelumnya. Dia menilai Rocky sering melontarkan pernyataan yang bersifat serangan pribadi.

“Sebenarnya banyak (bukti) dari kasus-kasus sebelumnya. Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan, nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri,” ujar Benny.

Ucapan Rocky tersebut telah viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat Rocky yang tengah mengisi sebuah acara. Pada video tersebut, Rocky melemparkan kritik pada Jokowi. Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN Nusantara. Setelah itu, Rocky pun melontarkan kalimat yang kemudian dianggap sebuah penghinaan terhadap presiden.

Temukan juga kami di Google News.