Jakarta – Dukungan terhadap langkah tegas Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus yang menyeret nama Roy Suryo dan kawan-kawan semakin mengalir deras. Ketua Umum Laskar Sangidu Putih Indonesia, Lamin Sumarlan SE, menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Lamin menilai Polda Metro Jaya memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk bertindak tegas apabila terbukti ada unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Menurutnya, setiap warga negara, termasuk figur publik sekalipun, harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami mendukung penuh Polda Metro Jaya untuk menangkap Roy Suryo CS dalam rangka penegakan hukum, tentunya jika mereka terbukti memenuhi unsur keterlibatan dalam pelanggaran hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menekankan pentingnya langkah profesional dan konsisten dari kepolisian, terutama di tengah kompleksitas situasi di Ibu Kota. Baginya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan rasa aman dari berbagai potensi provokasi dan kegaduhan yang bisa merusak stabilitas sosial.

">

“Maju terus Polda Metro Jaya. Tetap profesional dan serius memberantas pelanggaran-pelanggaran hukum di Republik Indonesia, khususnya di Jakarta,” tegas Lamin.

Dukungan ini menambah panjang deretan suara publik yang mendorong agar proses hukum terkait Roy Suryo CS dijalankan secara terang, transparan, dan tanpa pandang bulu.