MEDAN – Aksi tak terpuji oknum polisi lalu lintas (polantas) di Kota Medan viral di media sosial setelah terekam memalak pengendara motor sebesar Rp100.000. Oknum tersebut diketahui bernama Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan.
Setelah video pungli tersebut viral, Aiptu Rudi langsung diamankan dan diserahkan ke Propam. Dia kemudian dijatuhi hukuman disiplin dengan cara berguling-guling di atas aspal panas sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya.
Dalam video yang beredar luas, terlihat Aiptu Rudi melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor. Tanpa prosedur yang benar, dia meminta sejumlah uang yang kemudian diketahui sebesar Rp100.000.
Setelah videonya viral dan dijatuhi sanksi, Aiptu Rudi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dia mengaku menyesal telah mencoreng nama baik institusi Polri dan mengakuinya sebagai teguran dari Tuhan.
