Jakarta – Fakta mengejutkan terungkap dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) tercatat melakukan transaksi judi online (judol).

Temuan ini memantik keprihatinan banyak pihak. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani berharap masyarakat diedukasi agar bansos tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

“Bansos seharusnya menjadi modal meningkatkan taraf hidup, bukan malah dihabiskan untuk hal yang merugikan,” ujar Muzani, Jumat (11/7/2025).

Senada, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan temuan PPATK akan dijadikan bahan evaluasi. Ia bahkan berjanji menggelar investigasi mendalam agar penyaluran bansos ke depan lebih tepat sasaran.

">

“Kami akan dalami data PPATK. Jangan sampai uang negara yang ditujukan untuk membantu rakyat justru berputar di judi online,” tegas Gus Ipul.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Netty Prasetiyani Aher menilai perlu penguatan literasi digital dan keuangan. Menurutnya, masyarakat penerima bansos harus diedukasi agar mampu memanfaatkan bantuan secara produktif, bukan konsumtif atau malah disalahgunakan.

“Edukasi dan pengawasan wajib dilakukan. Kalau tidak, bansos justru berpotensi memicu masalah sosial baru,” kata Netty.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik lantaran jumlah penerima bansos yang terlibat judol tak sedikit. Pemerintah pun dituntut memperketat pengawasan sekaligus mencari solusi agar dana bantuan benar-benar digunakan sesuai tujuan.

Akankah bansos ke depan benar-benar tepat sasaran? Atau justru akan kembali terjebak di meja judi virtual?

Temukan juga kami di Google News.