Banten – Pemprov Banten memastikan tidak akan main-main dengan PPPK yang terindikasi ikut dalam aksi unjuk rasa. Bahkan, ancamanya tidak main-main, akan dicoret dari database kepegawaian.

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, itu tidak akan main-main dan memberikan ultimatum untuk pegawai di lingkungan Pemprov Banten yang kedapatan menggelar aksi demonstrasi terhadap pengangkatan dan penggajian PPPK.

Merespons hal itu, Ahmad Maki, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengkritik keras terhadap Wakil Gubernur Banten yang dinilai sembrono dan jauh dari semangat kenegarawanan. Selain itu, ucapannya menimbulkan keresahan dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Kata dia, kebijakan tsb sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Mengancam hak sipil warga negara. Bukankah Undang-Undang Dasar jelas menyatakan setiap orang berhak berkumpul dan menyatakan pendapat? Itu dijamin dalam Pasal 28E ayat 3. IMC juga menilai bahwa pernyataan semacam itu menunjukkan sikap anti-kritik, dan menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat.

">
Temukan juga kami di Google News.