Jakarta – Pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah melakukan ‘serangan balik’ ke Bareskrim Polri usai ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo dinyatakan asli.
Roy bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pelaporan ini, sambungnya, lantaran ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi. Roy menilai pelaporan ini perlu dilakukan agar masyarakat menyadari bahwa ada proses penyelidikan yang tidak benar oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Polda Metro turut berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait barang bukti video untuk penilaian kebenaran sebagai bagian dari produk jurnalistik.
