Jakarta – Ribuan buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Kamis, 6 November 2025, mulai pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bagian dari Aksi Nasional Konfederasi KASBI yang mengusung tema “Wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh, Stop Eksploitasi, Upah Murah, dan Badai PHK!”.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, KASBI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran dan DPR RI segera membentuk UU Ketenagakerjaan Pro Buruh pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023. Selain itu, massa juga menuntut kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar minimal 15%, serta penghentian gelombang PHK massal dan sistem kerja kontrak yang eksploitatif.
Sekitar 5.000 peserta diperkirakan hadir dengan membawa spanduk, poster, bendera, baliho, serta mobil komando dan sound system. Mereka akan melakukan orasi, menyanyikan lagu perjuangan, hingga membacakan puisi dan pernyataan sikap. KASBI juga menyerukan agar pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 190 dan ILO 188, melindungi buruh perempuan, serta menghentikan kriminalisasi aktivis buruh.
Ketua Umum PP KASBI Sunarno, SH, bersama Sekjen Andy Kristiantono, menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya soal upah, tapi juga perjuangan melawan ketidakadilan struktural dan kebijakan ekonomi yang menekan kaum pekerja.
">
“Ini momentum untuk menunjukkan kekuatan solidaritas buruh menghadapi badai PHK dan eksploitasi,” tegasnya dalam surat tertanggal 31 Oktober 2025.




