Koma.id- Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah mengungkap praktik LPG oplosan. Seperti di Karawang, Jawa Barat, dan Padang, Sumatera Barat, hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.
Selain merugikan masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG subsidi 3 Kg, praktik pengoplosan juga mengancam keamanan. Proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung subsidi ke tabung non subsidi sangat berbahaya dan tidak sesuai standar keamanan, berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kebakaran.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah membantu upaya bersama memastikan LPG subsidi 3 Kg tidak disalahgunakan. Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dikutip.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan, elpiji 3 kg hanya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, sesuai dengan tulisan di tabungnya. Bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria tersebut, diharapkan menggunakan elpiji non-subsidi.
Dalam upaya untuk mengurangi penggunaan elpiji 3 kg oleh semua kalangan, Pertamina berencana untuk meningkatkan kuota elpiji non-subsidi. Saat ini, 96 persen rumah tangga di Indonesia mengandalkan elpiji 3 kg, sehingga penambahan kuota ini diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada elpiji subsidi tersebut.
“Yang kita jaga adalah ketersediaan jangan sampai langka, namun juga soal harga. Di setiap daerah sudah ditentukan HET-nya (harga eceran tertinggi), bagi yang melanggar kita akan berikan tindakan tegas kita tidak akan kasih supply lagi,” ujar Nicke, Minggu (30/7/2023).