Jakarta – Seorang influencer, Hera Enica Lubis, secara resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Subdit Cybercrime Polda Sumatera Utara pada Jumat siang, 26 September 2025. Akun yang dilaporkan adalah Instagram @irwandiferry, @kucing.kecil, dan YouTube @Ferry Irwandi dengan nomor laporan polisi LP/B/1570/IX/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara

Kuasa hukum Hera Lubis, Fridolin Siahaan, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena kliennya merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah oleh ketiga akun tersebut . Dalam postingannya, akun-akun itu menuduh Hera Lubis, yang dikenal dengan akun X @heraloebss, sebagai salah satu dalang di balik kerusuhan aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta pada 25 dan 26 Agustus 2025.

Fridolin menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Siber Polda Sumut sehingga laporan dapat diterima. Ia berharap Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku