Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, angkat suara menanggapi pernyataan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang menuding Polri melakukan kriminalisasi terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo. Habib Syakur menilai narasi tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena bisa menyesatkan publik dan memicu ketegangan yang seharusnya tidak terjadi.

Habib Syakur menegaskan bahwa Polri bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan selera politik siapa pun. Ia menyebut tuduhan kriminalisasi justru menodai kerja aparat yang sedang menjalankan tugas konstitusional menjaga marwah hukum dan ketertiban.

“Kalau ada yang bilang polisi mengkriminalisasi, itu justru fitnah yang bisa merusak tatanan. Kritik silakan, tapi jangan sampai menggiring opini bahwa aparat sedang zalim. Ini negara hukum, bukan negara liang-liang opini yang liar,” tegasnya.

Menurut Habib Syakur, para pihak yang terjerat kasus pencemaran nama baik bukan sedang ‘dikorbankan’, tetapi sedang dimintai pertanggungjawaban atas tuduhan serius yang mereka lemparkan tanpa dasar kuat. “Kalau menuding ijazah palsu, itu ranahnya fakta dan pembuktian. Bukan teriak dari podium lalu berlindung di balik label ‘aktivis’,” ujarnya.

">

Habib Syakur juga mengingatkan bahwa membawa isu sensitif tanpa bukti jelas justru mengancam stabilitas dan mencoreng etika berdemokrasi. Ia mengajak publik untuk tidak terprovokasi narasi seolah-olah hukum sedang digunakan sebagai alat menekan lawan politik.

“Yang dikedepankan hari ini adalah akal sehat dan ketertiban. Saya mengajak semuanya kembali ke jalur hukum. Jangan sampai bangsa ini digiring oleh opini yang memecah-belah,” ujarnya.

Ia menegaskan, GNK mendukung penuh langkah Polri yang bekerja terukur, profesional, dan transparan. “Negara tidak boleh kalah oleh kegaduhan. Polri bukan musuh rakyat. Jangan ada yang mengadu-adu seakan aparat sedang menzalimi warga,” tutup Habib Syakur.

Temukan juga kami di Google News.