Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, kelompok Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kembali menggelar serangkaian agenda yang memicu polemik. Di Jakarta, mereka berencana mengadakan diskusi dan nonton bersama pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Asrama Tebet Yameowa 1, dengan tema memperingati 63 tahun Perjanjian New York 1962 yang mereka sebut sebagai “awal malapetaka bagi rakyat Papua Barat”.

Dalam undangan yang beredar, AMP secara terbuka menyebut Perjanjian New York – yang menjadi dasar integrasi Papua ke dalam NKRI – sebagai perjanjian “ilegal” dan “berbau rasis”. Mereka menuding keterlibatan PBB, Amerika Serikat, Belanda, dan Indonesia pada 1962 dilakukan tanpa partisipasi rakyat Papua, serta mengaitkan peristiwa itu dengan isu pelanggaran HAM, operasi militer, dan kebijakan Otonomi Khusus.

Tidak hanya di Jakarta, kegiatan serupa juga digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 13 Agustus 2025, dengan agenda “Pembacaan Situasi dan Konsolidasi” yang mengundang mahasiswa Papua dan jaringan pro-demokrasi. Dalam seruannya, AMP bahkan menyebut bulan Agustus sebagai “bulan perlawanan rakyat Papua”, mengaitkannya dengan beberapa momentum seperti lahirnya grup musik Mambesak, Hari Masyarakat Adat Internasional, dan peringatan “Hari Rasisme Indonesia terhadap Papua”.

Kegiatan ini menuai kekhawatiran sejumlah pihak karena dinilai sarat muatan provokatif dan berpotensi mengganggu stabilitas menjelang perayaan kemerdekaan. Aparat keamanan di beberapa daerah disebut telah memantau dan melakukan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum yang mungkin timbul.

">
Temukan juga kami di Google News.