Jakarta – Saat peringatan 29 tahun peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli yang digelar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Ahad pagi, 27 Juli 2025, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menilai vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menunjukkan hukum di Indonesia belum berpihak kepada rakyat.

Ribka juga mengingatkan belum adanya penyelesaian hukum yang tuntas terhadap tragedi Kudatuli, yang dipicu oleh perebutan kantor DPP PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dan Soerjadi.

“Hukum masih mengangkangi partai kita,” katanya.

Ribka mengingatkan kembali peristiwa Kudatuli sebagai bagian penting dari sejarah perjuangan partai melawan represi Orde Baru. Dia mengajak para kader untuk terus memperingati Kudatuli sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang masih berlangsung hingga hari ini.

">

Selain itu, Peringatan itu diisi dengan tabur bunga di halaman kantor partai yang menjadi lokasi bentrokan berdarah pada 1996 silam. Selain Ribka, hadir juga Bonnie Triyana, Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Ronny Talapessy, Deddy Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Darmo, dan Yuke Yurike.

Temukan juga kami di Google News.